TERORIS

  • 21 Mei 2007 17:26
TERORIS
SEMARANG, 21/5 -TERDAKWA. Terdakwa Benny Irawan, mantan sipir LP Krobokan Bali usai mengikuti lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kemarin (21/5). Benny Irawan yang didakwa memberikan laptop pada Imam Samudera dituntut oleh jaksa penuntut umum hukuman 11 tahun penjara.FOTO ANTARA/Haryo Setyaki/mes/07
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1326
Taille du fichier
183.76 KB
Créé
21/05/2007 17:26 WIB
Photographe
Haryo Setyaki
Éditrice