SIDANG LANJUTAN JEN TANG

  • 25 Maret 2015 14:30
SIDANG LANJUTAN JEN TANG
Tersangka kasus pemalsuan akta pembelian lahan, Soedirjo Aliman alias Jen Tang (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3). Tersangka juga diduga terlibat reklamasi ilegal terhadap 11,6 hektare hutan mangrove di Pantai Buloa, Kel. Buloa Kec. Tallo, Makassar serta memberikan keterangan palsu yang menyebabkan kerugian sebesar Rp. 10 miliar pada perkara PT Timurama. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Rei/ama/15.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4136x2760
Taille du fichier
2.31 MB
Créé
25/03/2015 14:30 WIB
Photographe
Dewi Fajriani
Éditrice