KASUS PENIPUAN TKI

  • 10 April 2015 16:30
KASUS PENIPUAN TKI
Direskrimum Polda Jateng Komibes Purwadi Arianto (kiri) memperlihatkan berbagai barang bukti kasus penipuan berkedok rekrutmen calon tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri yang dilakukan dua tersangkanya, DH (43) dan WD (36), saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (10/4). Modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah yang kemudian memberi presentasi tentang penawaran kerja ke luar negeri dengan membayar Rp35 juta per orang dan berhasil menghimpun uang dari para calon tenaga kerja sekitar Rp2 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/ama/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2034x3000
Taille du fichier
883.92 KB
Créé
10/04/2015 16:30 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice