KASUS PENYELUNDUPAN TRENGGILING

  • 27 April 2015 17:20
KASUS PENYELUNDUPAN TRENGGILING
Petugas Bareskrim Polri memperlihatkan trenggiling (manis javanica) yang telah dibekukan pada gelar kasus di lokasi penggerebekan kawasan Industri Medan (KIM) I, Sumatera Utara, Senin (27/4). Pihak Bareskrim Polri, Wildlife Conservation Society (WCS) dan BBKSDA Sumut, berhasil menangkap satu orang tersangka penyelundup trenggiling yang akan dijual ke Malaysia, dengan barang bukti 96 ekor hidup dan lima ton trenggiling yang telah dibekukan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/Spt/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
1.54 MB
Créé
27/04/2015 17:20 WIB
Photographe
Irsan Mulyadi
Éditrice