TUNTUTAN HUKUMAN 7 TAHUN

  • 28 April 2015 12:10
TUNTUTAN HUKUMAN 7 TAHUN
Mantan Asisten Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Zaenal Muttaqien (kiri) bersama koleganya Yudianto (tengah) dan Dudi Setiadi (kanan) menyimak tuntutan Jaksa dalam sidang kasus korupsi dana hibah di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Senin (27/4). Zaenal dituntut hukuman 7 tahun penjara karena didakwa telah merekayasa penyaluran hibah untuk 10 lembaga fiktif milik dua koleganya, kemudian hibah tersebut dipotong 90 persen dan disetorkan untuk dana kampanye Atut Chosiyah dalam Pilgub Banten tahun 2011. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Rei/ama/15.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2452
Taille du fichier
1.4 MB
Créé
28/04/2015 12:10 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice