PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL

  • 12 Mei 2015 14:55
PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL
Petugas dinas Perdangan Provinsi Banten mencatat tempat penyimpanan barang kimia berbahaya saat dilakukan penggerebekan penjualan bahan berbahaya di tiga ruko yang ada di Grendeng, Tangerang, Banten, Selasa (12/5). Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Polda Metro Jaya dan Dinas Perdangan Provinsi Banten berhasil mengamankan puluhan diregen Formalin serta puluhan karung Borak. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/nz/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3184x2022
Taille du fichier
1.22 MB
Créé
12/05/2015 14:55 WIB
Photographe
Muhammad Iqbal
Éditrice