DILARANG TOTAL
![DILARANG TOTAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/05/21/dilarang-total-aszm-dom.jpg)
Seorang pedagang rokok elektronik (e-cigarette) memperlihatkan tiga buah roko elektrik di pusat penjualan rokok elektrik di jl Rajawali, Palembang, Kamis (21/5). Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (MENDAG) Rachmat Gobel dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (MENKES) melarang penjualan dan impor roko elektronik (e-cigarette) dikarenakan mengandung zat nikotin yang berbahaya bagi kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Rei/pd/15.
Tags: