PERLINDUNGAN KESELAMATAN KERJA
Dua orang pekerja mengerjakan pembangunan gedung tanpa menggunakan alat pengaman yang memadai disalah satu pembangunan gedung di Jln Kapten A Rivai Palembang, Jumat (12/6). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015 memulai program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work untuk melindungi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ss/pd/15