MK TOLAK GUGATAN PERKAWINAN

  • 18 Juni 2015 18:25
MK TOLAK GUGATAN PERKAWINAN
Suasana berjalannya sidang permohonan perkara pengujian tentang Perkawinan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (18/6). Majelis Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) menolak permohonan perkara pengujian konstitusionalitas Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan menyatakan perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1912
Taille du fichier
1.38 MB
Créé
18/06/2015 18:25 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice