QANUN SYARIAT ACEH
![QANUN SYARIAT ACEH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/06/26/qanun-syariat-aceh-b0bp-dom.jpg)
Seorang perempuan yang ditangkap karena dugaan melakukan mesum ditahan dalam sel tahanan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Aceh. Kamis (25/6). Warga menangkap pasangan bukan muhrim dari sebuah rumah di kawasan Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti pada Rabu (24/6) malam. Keduanya terancam hukuman cambuk karena melanggar qanun Syariat Islam nomor 14/2003 tentang khalwat. ANTARA FOTO/Rahmad/Rei/kye/15.
Tags: