TIPIKOR - Slamet Hidayat

  • 17 Desember 2008 19:55
TIPIKOR - Slamet Hidayat
JAKARTA, 17/12 - VONIS TIGA TAHUN. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Mochamad Slamet Hidayat (depan) dan Bendahara Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura, Erizal bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/12). Mereka divonis tiga tahun penjara karena terbukti bersalah dalam proyek renovasi gedung dan rumah dinas Kedutaan Besar Indonesia di Singapura pada 2003 sampai 2004. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1467
Taille du fichier
202.83 KB
Créé
17/12/2008 19:55 WIB
Photographe
Fanny Octavianus
Éditrice