VONIS WARGA SELANDIA BARU

  • 30 Juni 2015 15:25
VONIS WARGA SELANDIA BARU
Warga Selandia Baru yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba, Antony Glen De Malmanche (tengah) digiring oleh petugas kejaksaan dan anggota keluarganya seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (30/6). Warga Selandia Baru yang ditangkap awal Desember 2014 karena menyelundupkan 1,6 Kg sabu-sabu lewat Bandara Ngurah Rai tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/nz/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.41 MB
Créé
30/06/2015 15:25 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice