PENGEDAR GANJA DAN OBAT
![PENGEDAR GANJA DAN OBAT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x809/2015/07/06/pengedar-ganja-dan-obat-b3jh-dom.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota memperlihatkan barang bukti dan tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba saat gelar perkara di Makopolres, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (6/7). Petugas mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti tiga linting ganja dan obat penenang (Alprazolam) yang diancam dengan hukuman 5-20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Rei/foc/15.
Tags: