VONIS SEUMUR HIDUP
![VONIS SEUMUR HIDUP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2015/07/29/vonis-seumur-hidup-b6az-dom.jpg)
Terdakwa kasus pembunuhan guru SD Negeri Kraton, Zainal Muqorobin dikawal petugas kepolisian saat akan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (29/7). Terdakwa kasus pembunuhan guru SD sedang hamil 8 bulan itu divonis hukuman penjara seumur hidup karena melanggar Pasal 340 dan 360 KUHP serta pasal 80 UU Nomor 35/2004 tentang Perlindungan Anak. ANTARA FOTO/Pradita Utama/ss/pd/15
Photo associée
Tags: