VONIS SEUMUR HIDUP

  • 29 Juli 2015 19:05
VONIS SEUMUR HIDUP
Terdakwa kasus pembunuhan guru SD Negeri Kraton, Zainal Muqorobin dikawal petugas kepolisian saat akan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (29/7). Terdakwa kasus pembunuhan guru SD sedang hamil 8 bulan itu divonis hukuman penjara seumur hidup karena melanggar Pasal 340 dan 360 KUHP serta pasal 80 UU Nomor 35/2004 tentang Perlindungan Anak. ANTARA FOTO/Pradita Utama/ss/pd/15
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3184x2120
Taille du fichier
1.56 MB
Créé
29/07/2015 19:05 WIB
Photographe
Pradita Utama
Éditrice