PSIKOTROPIKA
MEDAN, 29/12 - PSIKOTROPIKA. Kepala Bea dan Cukai Medan Hendi Budi Santosa menunjukkan barang bukti psikotropika berupa Amphetamine Cristal kepada wartawan di Kantor Bea Dan Cukai Bandara Polonia Medan, Senin (29/12). Petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan berhasil menangkap 525 gram barang psikotropika berupa Amphetamine Cristal milik Fikri Husin warga Jalan Cut Lempo, Banda Aceh, salah seorang penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 936 dari Kuala Lumpur menuju Medan. FOTO ANTARA/Daenk Haryono/ama/08