UJI MATERI UU PILKADA

  • 3 Agustus 2015 15:10
UJI MATERI UU PILKADA
Pemohon prinsipal Fadjroel Rachman (kanan) dan Juru Bicara Komunitas Pendukung Ahok (Kompak) Tsamara Amany (kiri) selaku saksi bergegas usai mengikuti sidang uji UU No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/8). Aktivis Fadjroel Rachman selaku pemohon mengajukan uji materi pasal 41 ayat (1) dan (2) dari UU tersebut karena merasa dirugikan akibat adanya syarat minimal dukungan bagi calon independen yang dinilainya bersifat diskriminatif. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Rei/foc/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1997
Taille du fichier
1.27 MB
Créé
03/08/2015 15:10 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice