MK TOLAK PEMBUBARAN OJK

  • 4 Agustus 2015 16:25
MK TOLAK PEMBUBARAN OJK
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri) dan Hakim MK Patrialis Akbar (kanan) memimpin sidang putusan perkara pengujian UU OJK di gedung MK, Jakarta, Selasa (4/8). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Tim Pembela Kedaulatan Ekonomi Bangsa (TPKEB) atas Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 21 Tahun 2011 tentang pembubaran OJK, karena dalil yang digunakan pemohon tidak memiliki alasan yang kuat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1964
Taille du fichier
1 MB
Créé
04/08/2015 16:25 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice