GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 12 Agustus 2015 20:30
GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
Seorang tersangka ABK kapal memperlihatkan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi miliknya saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (12/8). Tim patroli laut BC 8005 yang tergabung dalam Satgas Patkor Kastima XXI A yang melibatkan dua negara Indonesia dan Malaysia berhasil menangkap sebuah kapal berbendera Indonesia yang kedapatan membawa ekstasi sebanyak 1.075 butir di perairan Tanjung Jering Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Satgas tersebut sebelumnya juga berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 4.968 gram dan menahan 3 ABK serta 2 penumpangnya di sekitar perairan Sinaboi, Riau. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1500x1200
Taille du fichier
1.1 MB
Créé
12/08/2015 20:30 WIB
Photographe
Aswaddy Hamid
Éditrice