TUNTUT KENAIKAN UPAH

  • 31 Agustus 2015 15:20
TUNTUT KENAIKAN UPAH
Puluhan buruh PT Nestle melakukan aksi di kantor Dinas Ketenagakerjaan, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (31/8). Mereka menuntut agar perusahaan menaikkan upah buruh sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Pasuruan yaitu sektor 1 sebesar 10 persen, sektor 2 sebesar 7,5 persen, dan sektor 3 sebesar 6 persen di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Moch Asim/Zk/pras/15
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.2 MB
Créé
31/08/2015 15:20 WIB
Photographe
Moch Asim
Éditrice