TERSANGKA KASDA.
JEMBER, 29/5 - TERSANGKA KASDA. Mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo(lambaikan tangan) berjalan dengan kawalan sejumlah aparat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jember, Jatim, Selasa(29/5). Majelis hakim yang diketuai Arif Supratman SH menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa Samsul Hadi Siswoyo, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kas daerah, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi anggaran daerah (kasda) senilai Rp.18 miliar, Karena tidak validnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. FOTO ANTARA/Seno S./hp/07.