PENGGREBEKAN KOSMETIK ILEGAL
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Iriawan memperlihatkan sejumlah barang bukti saat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan produksi sabun kecantikan ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/9). Kepolisian setempat mengamankan dua orang tersangka BS dan AS dengan barang bukti ribuan sabun kecantikan ilegal serta sejumlah alat produksi dalam penggerebekan tersebut. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15