PENAHANAN PEKERJA ASING ILEGAL
![PENAHANAN PEKERJA ASING ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/09/07/penahanan-pekerja-asing-ilegal-bgf9-dom.jpg)
Dua dari lima pekerja asing berkewarganegaraan Tiongkok berada di dalam sel rumah Detensi Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/9). Kantor Imigrasi setempat menahan lima WNA asal Tiongkok sejak pekan lalu karena menyalahgunakan visa kunjungan wisata dan menjadi tenaga kerja di salah satu perusahaan pertambangan emas di Palu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/15
Tags: