GELAR PERKARA JUDI DADU DIGITAL
Lima tersangka pelaku judi digital dibawa petugas seusai gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (29/9). Polresta Depok mengamankan empat pelaku judi dan seorang bandar yang kedapatan bermain judi di kontrakan dengan modus baru memanfaatkan aplikasi undian dadu yang diunduh melalui ponsel mereka sebagai media judi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/15