EKSPOR ILEGAL SIRIP HIU
![EKSPOR ILEGAL SIRIP HIU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x805/2015/10/05/ekspor-ilegal-sirip-hiu-bmjy-dom.jpg)
Petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa ribuan sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59 tahun 2014. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Photo associée
Tags: