SIDANG VONIS HARINI

  • 15 Oktober 2015 16:35
SIDANG VONIS HARINI
Mantan Kepala BKPM-PB dan A Semarang Harini Krisniati usai menjalani sidang kasus korupsi penyelenggaraan program promosi Semarang Pesona Asia (SPA) tahun 2007 senilai Rp520 juta dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (15/10). Majelis hakim memvonis Harini dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2155
Taille du fichier
1.03 MB
Créé
15/10/2015 16:35 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice