SIDANG PERDANA PENGADAAN UPS

  • 29 Oktober 2015 17:20
SIDANG PERDANA PENGADAAN UPS
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Alex Usman (tengah) menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Alex Usman melakukan korupsi bersama-sama untuk pengadaan UPS dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp81 miliar dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2003
Taille du fichier
1.36 MB
Créé
29/10/2015 17:20 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice