TANGGAPI STATUS PJ WALIKOTA SIANTAR
Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait penetapan status tersangka Pj Walikota Pematang Siantar Eddy Syofian, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/11). Tengku Erry mengatakan pemerintah provinsi Sumut menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, pasca penetapan Eddy Syofian sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi hibah dana bansos saat menjabat Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/15.