PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Petugas menata barang bukti saat gelar barang bukti dan pemusnahan rokok ilegal di Kanwil DJBC Jatim II, Malang, Jawa Timur, Selasa (3/11). Bea Cukai wilayah Jatim II (Malang, Kediri, Tulungagung, Blitar, Madiun, Panarukan, Banyuwangi dan Probolinggo) memusnahkan sekitar 1,2 juta batang rokok ilegal dan 1,6 ton tembakau iris hasil penindakan. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/kye/15