DUA JURNALIS INGGRIS BEBAS

  • 5 November 2015 18:25
DUA JURNALIS INGGRIS BEBAS
Terpidana kasus izin keimigrasian jurnalis asal Inggris Neil Richard George Bonner (kiri) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser (kanan) keluar dari Rutan Kelas IIA Batam, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11). Kedua WNA Inggris tersebut telah menjalani masa penahanan sesuai vonis hakim yaitu dua bulan 15 hari pidana penjara dan membayar denda masing-masing Rp25 juta. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/15
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.69 MB
Créé
05/11/2015 18:25 WIB
Photographe
M N Kanwa
Éditrice