PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
![PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/12/15/pemusnahan-rokok-ilegal-c0af-dom.jpg)
Petugas Pengawasan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan rokok ilegal di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (15/12). Petugas memusnahkan barang milik negara sebanyak 8264 bal rokok berbagai merek non cukai hasil sitaan sejak 2012 hingga 2014 dari tiga kabupaten/kota di Aceh itu dengan cara dirusak dan dipendam kedalam tanah. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/15.
Tags: