PELIMPAHAN KASUS KECELAKAAN LAMBORGHINI

  • 7 Januari 2016 17:35
PELIMPAHAN KASUS KECELAKAAN LAMBORGHINI
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi (kiri) mengamati barang bukti berupa mobil Lamborghini di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/1). Berkas tersangka Wisyang Kautner, pengemudi Lamborghini yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan satu orang tewas dan dua orang luka tersebut dinyatakan lengkap (P21) pada 29 Desember 2015 sehingga penahanan tersangka dipindahkan ke rumah tahanan klas I Surabaya di Medaeng, Sidoajo untuk menunggu proses persidangan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4099x2735
Taille du fichier
1.99 MB
Créé
07/01/2016 17:35 WIB
Photographe
M Risyal Hidayat
Éditrice