PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kabag Wasisdik Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan (tengah) dan Perwakilan Laboratorium Forensik cabang Palembang Kompol I Made Swetra (kanan) bersiap memusnahkan barang bukti ekstasi di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (13/1). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 87,82 gram shabu dan 4.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww/16 .