Penyelundupan Narkoba
TANGERANG, 27/2 - PENYELUNDUPAN NARKOBA. Seorang petugas kepolisian yang tergabung dalam Satgas Airport Interdiction memperlihatkan barang bukti milik para tersangka pengirim narkoba jenis ekstasi dan shabu, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2). Sebanyak 298.000 butir pil ekstasi dan sekitar dua kilogram shabu disita pihak Satgas Airport Interdiction Bandara Soekarno-Hatta dari sejumlah tersangka yang berupaya mengirimkan narkoba dari dan menuju sejumlah daerah. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/ama/09.