PENINDAKAN IMPOR MIRAS ILEGAL

  • 27 Januari 2016 20:00
PENINDAKAN IMPOR MIRAS ILEGAL
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Sutiyoso (kiri) disela gelar barang bukti penyelundupan miras ilegal di kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1). Bea dan Cukai bersama BIN berhasil mengamankan satu kontainer berisi 1.115 karton miras dari berbagai jenis dan merk yang diperkirakan bernilai Rp4,2 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2003
Taille du fichier
1.27 MB
Créé
27/01/2016 20:00 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice