WARGA INDIA DITUNTUT 20 TAHUN

  • 15 Februari 2016 16:25
WARGA INDIA DITUNTUT 20 TAHUN
Warga India terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu, Mohammed Said Sayed (kanan) didampingi penterjemah saat mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/2). Warga India tersebut dituntut hukuman 20 tahun penjara karena menyelundupkan 1,5 Kg sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas setibanya di Bandara Ngurah Rai, Bali sekitar awal bulan September 2015. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.43 MB
Créé
15/02/2016 16:25 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice