TUNTUTAN GATOT-EVY

  • 17 Februari 2016 20:45
TUNTUTAN GATOT-EVY
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istri Evy Susanti melambaikan tangan usai pembacaan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2). JPU menuntut Gatot Pujo Nugroho dengan hukuman 4,5 tahun penjara, sedangkan istrinya Evy Susanti dituntut hukuman empat tahun penjara atas dugaan suap tiga hakim PTUN Medan dan suap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3696x2456
Taille du fichier
1.67 MB
Créé
17/02/2016 20:45 WIB
Photographe
Puspa Perwitasari
Éditrice