SIDANG KEKERASAN TAMBANG PASIR LUMAJANG
Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kanan) dan sejumlah terdakwa lainnya mengikuti sidang kasus kekerasan tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/2). Sebanyak 35 terdakwa kasus kekerasan tambang pasir Lumajang yang mengakibatkan tewas nya aktivis lingkungan hidup Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/16.