GUGAT UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN PENDIDIKAN
![GUGAT UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN PENDIDIKAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2016/03/10/gugat-undang-undang-pengelolaan-pendidikan-cj08-dom.jpg)
Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (kanan) menunjukkan tanda terima gugatan di Kantor Walikota Blitar, Jawa Timur, Kamis (10/3). Pemkot Blitar secara resmi mengajukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang didalamnya mengatur soal pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc/16.
Tags: