KORUPSI KUR FIKTIF

  • 30 Maret 2016 21:20
KORUPSI KUR FIKTIF
Sembilan terdakwa mantan pegawai bank Jatim cabang Jombang mengikuti sidang dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (30/3). Kesembilan terdakwa tersebut diduga melakukan korupsi dana kredit usaha rakyat fiktif yang merugikan negara hingga Rp19 Miliar di bank Jatim dari tahun 2010 hingga 2012. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3200x2135
Taille du fichier
1.51 MB
Créé
30/03/2016 21:20 WIB
Photographe
Umarul Faruq
Éditrice