KERJASAMA PERTAMINA DAN KEJATI SUMSEL

  • 11 April 2016 15:10
KERJASAMA PERTAMINA DAN KEJATI SUMSEL
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan T Suhaimi (dua kanan) disaksikan GM PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) III Mahendrata Sudibja (dua kiri), GM Marketing Operation Regional (MOR) II Herman M Zaini (kanan) dan VP Legal Counsel Downstream Pertamina Mei Sugiharso (kiri) saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara PT Pertamina (Persero) RU III Plaju dan MOR II Sumbagsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). Ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama antara Pertaminan RU III dan MOR II dengan Kejati Sumsel ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejati Sumsel baik di bidang litigasi maupun non litigasi, Pemberian Pertimbangan Hukum berupa Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Legal Audit serta tindakan Hukum lainnya yakni untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.8 MB
Créé
11/04/2016 15:10 WIB
Photographe
Nova Wahyudi
Éditrice