PENYELUNDUPAN TERUMBU KARANG
Petugas Balai Karantina Ikan membawa terumbu karang hasil selundupan yang akan ditumbuhkan di Pantai Serangan Denpasar, Minggu (24/4). Sebelumnya, Petugas Balai Karantina Ikan berhasil menggagalkan penyelundupan 440 coral hidup atau senilai dengan Rp60 juta yang dibawa dari Sumbawa tujuan Pelabuhan Gilimanuk Bali. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/aww/16.