SIDANG PEMBUNUHAN AJUDAN DANDIM

  • 4 Mei 2016 15:50
SIDANG PEMBUNUHAN AJUDAN DANDIM
Terdakwa Serma Joko Widodo (kanan) dan Sertu M Hamzah (kedua kanan) menjalani persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dalam persidangan penganiayaan yang menewaskan Kopka Andi Prya Dwi Harsono, prajurit TNI yang menjadi ajudan Dandim Lamongan di Pengadilan Militer (Dilmil) Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/5). Majelis persidangan Dilmil Madiun mempertanyakan mengapa kedua terdakwa yang sekaligus saksi bagi terdakwa lain tersebut tak mencegah dan justru membantu Dandim Lamongan Letkol Ade Rizal Muharram menganiaya Kopka Andy hingga tewas pada Oktober 2014. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ama/16
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3200x2135
Taille du fichier
684.05 KB
Créé
04/05/2016 15:50 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice