PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo menjelaskan perihal penyanderaan terhadap HS kepada wartawan di Lapas Kebonwaru Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5). Kanwil DJP Jawa Barat I dan KPP Pratama Bandung Tegallega melakukan penyanderaan atau gijzeling terhadap HS, Wajib Pajak Prang Pribadi yang menunggak pajak sebesar Rp. 6,5 miliar. Penyanderaan ini pun merupakan bentuk penerapan program pemerintah yang mencanangkan 2016 sebagai Tahun Penegakan Hukum Pajak. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/pd/16.