REKLAMASI BEKAS TAMBANG

  • 12 Mei 2016 17:40
REKLAMASI BEKAS TAMBANG
Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah Sahruddin A. Douw (kiri) memaparkan kerusakan lingkungan akibat tidak direklamasinya bekas tambang di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/5). Jatam Bersama Yayasan Tanah Merdeka (YTM) mendesak pemerintah setempat agar membuat Peraturan Gubernur yang mengatur reklamasi bekas tambang tersebut karena dari sekitar 100-an perusahaan tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahh tersebut tak satupun yang melakukan reklamasi dan sangat berpotensi merusakkan lingkungan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/16.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2334x3500
Taille du fichier
1.12 MB
Créé
12/05/2016 17:40 WIB
Photographe
Basri Marzuki
Éditrice