PENEGAHAN EKSPOR IKAN ILEGAL

  • 17 Mei 2016 16:05
PENEGAHAN EKSPOR IKAN ILEGAL
Petugas memperlihatkan komoditas laut yang gagal diekspor secara ilegal di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Jakarta, Selasa (17/5). Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan penegahan terhadap 10 kontainer dalam rentang waktu Agustus 2015 hingga April 2016 senilai Rp55 milyar karena ekspor tersebut dinilai ilegal. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2002
Taille du fichier
1.37 MB
Créé
17/05/2016 16:05 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice