ATURAN ANGKUTAN UMUM BERBASIS APLIKASI
![ATURAN ANGKUTAN UMUM BERBASIS APLIKASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/06/01/aturan-angkutan-umum-berbasis-aplikasi-d0m4-dom.jpg)
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kiri) berbincang dengan Menhub Ignasius Jonan ketika memberikan keterangan hasil rakor angkutan umum berbasis aplikasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/6). Pemerintah telah melakukan finalisasi aturan angkutan umum berbasis aplikasi untuk memenuhi persyaratan SIM, uji kendaraan dan kepemilikan surat tanda nomor kendaraan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.
Photo associée
Tags: