PUTUSAN MUHAMMAD SYAKIR

  • 6 Juni 2016 19:05 WIB
PUTUSAN MUHAMMAD SYAKIR
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina (Persero) pada 2004-2005 Muhammad Syakir (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6). Majelis Hakim menjatuhkan putusan kepada Direktur PT Soegih Interjaya tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1998x3000
Taille du fichier
1.01 MB
Créé
06/06/2016 19:05 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice