SENJATA API ILEGAL
![SENJATA API ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x808/2016/06/28/senjata-api-ilegal-d3z8-dom.jpg)
Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding (kanan) secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur/patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312/Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin (27/6) malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI - Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Photo associée
Tags: