SENJATA API ILEGAL

  • 28 Juni 2016 14:11
SENJATA API ILEGAL
Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding (kanan) secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur/patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312/Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin (27/6) malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI - Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2022
Taille du fichier
1.13 MB
Créé
28/06/2016 14:11 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice