RENCANA PENGURANGAN PNS NON GURU
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melintas di kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (20/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengurangi pegawai negeri sipil (PNS) non guru sebanyak 9.000 orang hingga 2018 untuk mengefisienkan dan memaksimalkan kinerja PNS, menghemat anggaran serta menyeimbangkan beban kerja setiap bidang dan SKPD. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16