Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dua kanan) memberikan keterangan pers terkait peringatan Hari Anak Nasional di Mataram, NTB, Jumat (22/7). Menurut data Komnas
Perlindungan Anak dalam rentang waktu April 2015 hingga Juni 2016 telah terjadi sebanyak 42 kasus
pemerkosaan bergerombol (Gang Rape) di Indonesia dimana 90 persen pelakunya merupakan remaja lelaki dengan korban kebanyakan remaja dan anak-anak. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pd/16.